Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 9 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten padang Pariaman

ABSTRAK

Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 9 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, kriteria tambahan penghasilan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah, maka tambahan penghasilan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
  2. bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan seragam serta berlaku menyeluruh bagi Aparatur Sipil Negara sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, produktifitas kerja, dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman;

Dasar hukum Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 9 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956,
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,
  3. Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999,
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002,
  5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010,
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017,
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
  12. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2019,
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
  14. Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 10 Tahun 2016

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman

Nomor
9

Tahun
2020

Tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten padang Pariaman

Ditetapkan Tanggal
03 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
03 Februari 2020

Berlaku Tanggal
02 Januari 2020

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATENPADANG PARIAMAN TAHUN 2020 NOMOR 9

STATUS PERATURAN

Mencabut :

Download Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 9 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar