Peraturan Bupati Pakpak Bharat Nomor 2 Tahun 2022

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Pakpak Bharat Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran

ABSTRAK

Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 163 dan Pasal 164 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan pergeseran anggaran dapat dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, antar objek belanja, dan/atau antar rincian objek belanja dan ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pergeseran anggaran diatur dalam Perkada sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dasar hukum Peraturan Bupati Pakpak Bharat Nomor 2 Tahun 2022 ini adalah :

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019.

Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum;
Jenis Pergeseran Anggaran;
Prosedur Pergeseran Anggaran, dan
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat

Nomor
2 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Tata Cara Pergeseran Anggaran

Ditetapkan Tanggal
07 Februari 2022

Diundangkan Tanggal
07 Februari 2022

Berlaku Tanggal
07 Februari 2022

Sumber
BD. 2022/NO. 2

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bupati Pakpak Bharat Nomor 8 Tahun 2019 tentang TATA CARA PERGESERAN ANGGARAN

Download PDF (606.46 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar