Peraturan Bupati Pakpak Bharat Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penggunaan dan Penetapan Rincian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Desa di Kabupaten Pakpak Bharat
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pakpak Bharat Nomor 7 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tetang Desa menyatakan pengalokasian bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten/Kota kepada Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota.
Dasar hukum Peraturan Bupati Pakpak Bharat Nomor 7 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat Dan Kabupaten Humbang Hasundutan Di Provinsi Sumatera Utara
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuagan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
- Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2019
- Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
- Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2019.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup;
Penganggaran dan Pengalokasian;
Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil;
Pencairan, Penggunaan dan Pertanggungjawaban;
Pertanggungjawaban;
Monitoring dan Evaluasi.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat
Tentang
Tata Cara Pengalokasian, Penggunaan dan Penetapan Rincian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Desa di Kabupaten Pakpak Bharat
Ditetapkan Tanggal
28 Maret 2019
Diundangkan Tanggal
28 Maret 2019
Berlaku Tanggal
28 Maret 2019
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (481.05 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.