Peraturan Bupati Pakpak Bharat Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pakpak Bharat Nomor 9 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Nomenklatur jabatan pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil menjadi pengelolaan manajemen kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, dan Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2017 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, masih terdapat nomenklatur jabatan pelaksana yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah sehingga perlu diganti.
Dasar hukum Peraturan Bupati Pakpak Bharat Nomor 9 Tahun 2019 ini adalah:
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Humbang Hasundutan di Provinsi Sumatera Utara
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat
Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat
Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2017 tentang Rincian Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD dan Inspektorat Kabupaten Pakpak Bharat
Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017 tentang Rincian Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Masing-Masing Jabatan Struktural Dinas Daerah Kabupaten Pakpak Bharat
Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2017 tentang Rincian Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Badan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat
Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2017 tentang Rincian Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Kecamatan Tipe A dan Kecamatan Tipe B Kabupaten Pakpak Bharat
Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2017 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pakpak Bharat.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Jabatan Pelaksana; Pengangkatan dan Pemindahan.