Peraturan Bupati PALI Nomor 15 Tahun 2020

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati PALI Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir

ABSTRAK

Peraturan Bupati PALI Nomor 15 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, pemerintah kabupaten mengalokasikan dana dalam APBD untuk penyediaan cadangan pangan pemerintah. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.

Dasar hukum Peraturan Bupati PALI Nomor 15 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012
  2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2013
  3. Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No 9 Tahun 2015
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015
  5. PERMENTAN Nomor 65/Permentan/OT.140/12/2010
  6. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016.

Dalam peraturan ini diatur mengenai:
ketentuan umum, maksud dan tujuan, sasaran, lembaga pengelolaan cadangan pangan, dana, organisasi pelaksana, mekanisme penyediaan, mekanisme penyaluran, pelaporan, ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten PALI

Nomor
15 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir

Ditetapkan Tanggal
03 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
07 Februari 2020

Berlaku Tanggal
07 Februari 2020

Sumber
BD.2020/NO.15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati PALI Nomor 15 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar