PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati PALI Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Tambahan Penghasilan Personil Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK
Peraturan Bupati PALI Nomor 28 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Dasar hukum Peraturan Bupati PALI Nomor 28 Tahun 2019 ini adalah:
- : Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 6 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 42 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur terkait kriteria, besaran tambahan dan tata cara pemberian tambahan penghasilan serta ketentuan dalam pengawasan, pengendalian dan pelaporan terhadap pemberian tambahan penghasilan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Bupati PALI Nomor 28 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.