PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati PALI Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati kepada Camat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK
Peraturan Bupati PALI Nomor 30 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 dan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010, dipandang perlu adanya pelimpahan sebagian wewenang Bupati kepada Camat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, sehingga perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati kepada Camat di Penukal Abab Lematang Ilir.
Dasar hukum Peraturan Bupati PALI Nomor 30 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2013
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 6 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 37 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini, diatur tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati kepada Camat di Penukal Abab Lematang Ilir, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain maksud dan tujuan, pelimpahan kewenangan, prinsip pelaksanaan pelimpahan, penarikan kewenangan, pembinaan dan pengawasan, pendapatan daerah, dan pertanggungjawaban.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Bupati PALI Nomor 30 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.