PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 27 Tahun 2011 Tentang Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Kusto, Non Kusta dan Jaminan Persalinan di Puskesmas dan Jaringannya
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 27 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan terhadap masyarakat khususnya masyarakat miskin, Pemerlntah menyelenggarakan Program lamlnan Kesehatan Masyarakat, Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah dan Jaminan Persalinan;
bahwa untuk meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan, sasaran program, akuntabilitas, efektifitas dan efisiensi pengelolaan keuangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Program Jamlnan Kesehatan Masyarakat kuota, non kuota dan Jaminan Persalinan di Puskesmas dan jaringannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat kuota, non kuota dan Jaminan Persallnan di Puskesmas dan jaringannya;