PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 45 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa Demam Berdarah Dengue merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dengue dan ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti dan/ atau Aedes albopictus yang sangat berbahaya dan mematikan serta sampai saat ini belum ditemukan obat dan vaksinnya;
bahwa dalam rangka menurunkan kasus Demam Berdarah Dengue yang cenderung meningkat dan berpotensi menimbulkan Kejadian Luar Biasa sehingga dapat menelan korban jiwa, diperlukan upaya pengaturan pengendalian dengan melibatkan seluruh masyarakat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue;