Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pajak Hotel
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 9 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 82 Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pajak Hotel;
Dasar hukum Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 9 Tahun 2016 ini adalah:
- Undang-Undang No 12 Tahun 1950
- Undang-Undang No 17 Tahun 2003
- Undang-Undang No 1 Tahun 2004
- Undang-Undang No 15 Tahun 2004
- Undang-Undang No 10 Tahun 2009
- Undang-Undang No 28 Tahun 2009
- Undang-Undang No 12 Tahun 2011
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014
- Undang-Undang No 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
- Permen Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 6 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kab Pamekasan No 2 Tahun 2011
Peraturan Bupati ini sebagai pedoman teknis pelaksanaan pemungutan Pajak Hotel;
Penyelenggaraan Pajak Hotel bertujuan untuk mewujudkan efektifitas, ketertiban dan kelancaran dalam pemungutan pajak daerah. Mengatur tentang penghimpunan data (pendataan, Pelaporan), tata cara pemungutan pajak (Pelaksanaan, penetapan, pembayaran);
Penagihan;
Pembukuan, pemeriksaan dan Pengawasan;
Keberatan Banding;
Pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi;
Pengembalian kelebihan pembayaran pajak;
Pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak;
Bentuk dan isi form pajak hotel.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.