PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 29 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK
Untuk melaksanakan ketentuan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu dilakukan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU NO 15 Th 2004; UU No 24 Th 2007; UU No 36 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 30 Th 2014; Perpepu No 1 Th 2020; PP No 55 Th 2005; PP No 56 Th 2005 yg telah diubah dh PP No 65 Th 2010; PP No 8 Th 2006; PP No 39 Th 2007; PP No 21 Th 2008; PP No 71 Th 2010; PP No 12 Th 2017; PP No 12 Th 2019; PP No 21 Th 2020; PP No 17 Th 2018; Kepres No 7 Th 2020; Kepres No 11 Th 2020; Kepres No 12 Th 2020; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permendagri No 33 Th 2019; Permnedagri No 20 Th 2020; Permenkeu No 19/PMK.07/2020; Permenkeu No 35/PMK.07/2020; Perda Kab pandeglang No 2 Th 2012 yg telah diubah dg Perda Kab pandeglang No 3 Th 2016; Perda Kab pandeglang No 7 Th 2019;Pergub Banten No 15 Th 2020 yg telah diubah dg Pergub Banten No 17 Th 2020.
Perubahan Kedua Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 72 tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah TA 2020.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 29 Tahun 2020