PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 83 Tahun 2018 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Sipil Daerah/calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 83 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan daerah serta pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Th 2011 tentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan daerah dan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pegawai dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, pemerintah daerah perlu memberikan tambahan penghasilan bagi PNS/CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
Perbup Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Sipil Daerah/calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2017
Diundangkan Tanggal
27 Desember 2017
Berlaku Tanggal
27 Desember 2017
Sumber
BD.2018/No. 83
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Peraturan Bupati PAndeglang Nomor 44 Tahun 2012 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan BAgi PNSD/Calon PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang
Download Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 83 Tahun 2018 melalui link di bawah ini: