Peraturan Bupati Parigi Moutong Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pembayaran dan Pemanfaatan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas dan Jaringannya di Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2016
ABSTRAK
Peraturan Bupati Parigi Moutong Nomor 18 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) perlu mengatur pemanfaatan dana kapitasi pelayanan kesehatan peserta BPJS kesehatan pada puskesmas dan jaringannya dikabuoaten parigi moutong ;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembayaran dan Pemanfaatan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas dan Jaringannya Di Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2016.
Dasar hukum Peraturan Bupati Parigi Moutong Nomor 18 Tahun 2016 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012
- Peraturan Presiden No.12 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Jaminan Kesehatan Nasional
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Parigi Moutong Nomor 18 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.