Peraturan Bupati Parigi Moutong Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Penetapan dan Persyaratan Garis Sempadan Bangunan Serta Pemanfaatan pada Daerah Sempadan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Parigi Moutong Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan pasal 30 ayat 1 Peraturan Daerah No.6 Tahun 2016 tentang Bangunan Gedung
Dasar hukum Peraturan Bupati Parigi Moutong Nomor 2 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang no.10 Tahun 2002,
- Undang-Undang no.28 tahun 2002,
- Undang-Undang no.23 tahun 2014 jo. Undang-Undang no.9 Tahun 2015,
- Peraturan Pemerintah no.36 tahun 2005,
- Permen PU no.5/PRT/M/2016,
- Peraturan Daerah No.6 Tahun 2016.
Setiap orang atau badan yang akan melaksanakan pembangunan wajib menaati ketentuan GSB, Ketentuan GSB scbagaiaana dirnakeud pada ayat (l) ditetapkan dalam bentuk:
a. GSB dengan rapi jalan, tepi sungai, tepi saluran, tepi situ/danau/mata air, jalan kcreta api, dan/atau jaringan tegangan tinggi, dan
b. jarak antara bangunan dengan batas persil, jarak antar bangunan dan jarak antar-as jalan dcngan pagar halaman yang diizinkan pada lokasi yang bersangkutan yang diberlakukan per kavling, per pcrsil, dan/atau per kawasan. (3) Persyaratan GSB gedung atau bagia! bangunan gedung yang dibaagun di bawah pcrmukaan tanah harus mempertimbangkan batas lokasi, keamanan dan tidak mengganggu fungsi utilitas Daerah, serta pelaksanaan pembangunannya.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Parigi Moutong Nomor 2 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.