Peraturan Bupati Parigi Moutong Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Penggalangan Kemitraan untuk Peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dalam Rumah Tangga
ABSTRAK
Peraturan Bupati Parigi Moutong Nomor 27 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa derajat kesehatan masyarakat merupakan unsur penting dalam upaya peningkatan Indeks Pembangunan manusia (IPM) di Indonesia khususnya di Kabupaten Parigi Moutong;
- bahwa peningkatan derajat kesehatan masyarakat tidak hanya ditentukan oleh faktor pelayanan kesehatan tetapi kondisi lingkungan dan perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat dalam kehidupan rumah tangga;
- bahwa dalam rangka mengoptimalkan peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat dalam rumah tangga perlu melakukan penggalangan kemitraan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggalangan kemitraan untuk peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat dalam rumah tangga.
Dasar hukum Peraturan Bupati Parigi Moutong Nomor 27 Tahun 2016 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Permen Kesehatan No: 741/MENKES/PER/ VII/2008
- Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 374/MENKES/SK/V/ 2009
- Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 1529/ MENKES/SK/X/2010
- Peraturan Menteri Kesehatan No: 2269/MENKES/PER/XI/2011
- Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, PHBS dalam rumah tangga, Penggalan kemitraan, Pembinaan PHBS, Sasaran dan Strategi Pembinaan PHBS
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.