Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Parigi Moutong Nomor 4 Tahun 2017

Peraturan Bupati Parigi Moutong Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No 47 Tahun 2016 Tentang Pembayaran dan Pemanfaatan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Rumah Sakit Daerah Kelas D Pratama Moutong Kabupaten Parigi Moutong

ABSTRAK

Peraturan Bupati Parigi Moutong Nomor 4 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan adanya perubahan tarif pelayanan kesehatan tingkat pertama bagi peserta badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan dalam rangka pelaksanaan sistem jaminan sosial nasional melalui badan penyelenggara jaminan sosial perlu mengubah pembayaran dan pemanfaatan dana program jaminan kesehatan nasional pada rumah sakit umum daerah kelas D pratama moutong kabupaten parigi moutong;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pembayaran dan pemanfaatan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Pratama Moutong Kabupaten Parigi Mputong Tahun 2016.

Dasar hukum Peraturan Bupati Parigi Moutong Nomor 4 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2002
  2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
  3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016
  6. Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2016.

Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pembayaran dan pemanfaatan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Pratama Moutong Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2016 diubah sebagai berikut:
Ketentuan pasal 7 diubah sehingga berbunyi:
Besaran tarif pelayanan kesehatan program JKN di RSUD Kelas D Pratama mengacu pada:
a. Perjanjian kerjasama antara PT. Askes (Persero) cabang Palu dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong No:
112/KTR/X.03/2016 dan No:
440/254.02/Diskes tentang Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama Bagi Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan:
dan b. Perjanjian kerjasama antara PT. Askes (Persero) cabang Palu dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong No:
389/PKS/X-03/1214 dan No:
440/445.39/Diskes tentang Pelayanan Ambulans Tingkat Pertama Bagi Peserta Badan [enyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong
Nomor
4 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati No 47 Tahun 2016 Tentang Pembayaran dan Pemanfaatan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Rumah Sakit Daerah Kelas D Pratama Moutong Kabupaten Parigi Moutong
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
BD.2017/No.51

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (931.65 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.