Peraturan Bupati Parigi Moutong Nomor 53 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Parigi Moutong Nomor 53 Tahun 2016 ini adalah:
Beberapa ketentuan dalam lampiran Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2014 tentang sistem akuntansi pemerintah kabupaten parigi Moutong diubah sebagai berikut:
1. Lampiran I tentang sistem akuntansi SKPD diubah sebagaimana tercantum dalam lampiran I tentang sistem akuntansi SKPD yang merupakan bagian tidak terpisahkan dan Peraturan Bupati ini. 2. Lampiran II tentang sistem akuntansi PPKD diubah sebagaimana tercantum dalam lampiran II tentang sistem akuntansi PPKD yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. 3. Lampiran III tentang bagan akun standar diubah sebagaimana tercantum dalam lampiran III tentang bagan akun standar yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.