Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 10 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Nagari di Kabupaten Pasaman Barat

ABSTRAK

Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 10 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pengelolaan keuangan Nagari yang berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disesuaikan dengan anggaran;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Desa, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang yang mengatur standar satuan harga di Nagari;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Nagari di Kabupaten Pasaman Barat

Dasar hukum Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 10 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003,
  2. Undang-Undang Nomor Tahun 2004,
  3. Undang-Undang Nomor Tahun 2014,
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014,
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018,
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020,
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor Tahun 2018, Tahun 2019);
  10. Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 31 Tahun 2020

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat

Nomor
10

Tahun
2023

Tentang
Standar Harga Satuan Pemerintah Nagari di Kabupaten Pasaman Barat

Ditetapkan Tanggal
17 April 2023

Diundangkan Tanggal
17 April 2023

Berlaku Tanggal
17 April 2023

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN PASAMAN BARAT TAHUN 2023 NOMOR 10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 10 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar