Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Penyaluran dan Pertanggungjawaban Dana Transfer dari Kas Daerah ke Kas Pemerintah Nagari
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 6 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang menyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai Pengelolaan Keuangan Desa diatur dalam Peraturan Bupati/Walikota;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban Dana Transfer dari Kas Daerah ke Kas Pemerintah Nagari;
Dasar hukum Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 6 Tahun 2016 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
- Peraturan Pemeritah Nomor 47 Tahun 2015
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Propinsi Sumatera Barat Nomor 02 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 4 Tahun 2007
- PEraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 8 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 12 Tahun 2011
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum Bab II Tujuan Bab III Ruang Lingkup Bab IV Jenis- Jenis Penyaluran Transfer ke Pemerintah Nagari Bab V Pengusulan dan Penetapan Anggaran Transfer ke Pemerintah Nagari Bab VI Pengguna Anggara/Kuasa Pengguna Anggaran Transfer ke Pemerintah Nagari Bab VII Dokumen Pelaksanaan Anggaran Transfer ke Pemerintah Nagari Bab VIII Mekanisme Penyaluran Transfer ke Pemerintah Nagari Bab IX Pelaporan dan Pertanggungjawaban Transfer ke Pemerintah Nagari Bab X Monitoring dan Evaluasi Dana Transfer ke Pemerintah Nagari Bab XI Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.