PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 14 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa bahaya kebakaran merupakan bencana yang dapat mengancam keselamatan jiwa serta menimbulkan kerugian baik meteril maupun inmateril, oleh karena itu perlu adanya usaha-usaha pencengahan dan penanggulangannya;
bahwa kegiatan pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran bukan hanya merupakan tugas dan kewajiban Pemerintah Daerah juga harus melibatkan masyarakat sehingga peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran secara preventif maupun refresif;
bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencengahan dan penanggulangan Bahaya Kebakaran;