Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 18 Tahun 2021

Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit pada Dinas Kesehatan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 18 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka penetapan penerapan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit pada Dinas Keseahatan, harus dilakukan penilaian persyaratan substantif, teknis dan administratif oleh Tim Penilai Penerapan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Pasangkayu

Dasar hukum Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 18 Tahun 2021 ini adalah:

  1. UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang No.29 Tahun 1959
  3. Undang-Undang No.7 Tahun 2003
  4. Undang-Undang No.17 Tahun 2003
  5. Undang-Undang No.1 Tahun 2004
  6. Undang-Undang No.15 Tahun 2004
  7. Undang-Undang No.26 Tahun 2004
  8. Undang-Undang No.33 Tahun 2004
  9. Undang-Undang No.28 Tahun 2009
  10. Undang-Undang No.36 Tahun 2009
  11. Undang-Undang No.44 Tahun 2009
  12. Undang-Undang No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.15 Tahun 2019
  13. Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
  14. Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah No.74 Tahun 2012
  15. Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006
  16. Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010
  17. Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019
  18. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 Tahun 2018
  19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit pada Dinas Keseahatan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pasangkayu

Nomor
18 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Pedoman Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit pada Dinas Kesehatan

Ditetapkan Tanggal
05 Juli 2021

Diundangkan Tanggal
05 Juli 2021

Berlaku Tanggal
05 Juli 2021

Sumber
BD.2021/NO.18

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (9.62 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar