Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 2 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara

ABSTRAK

Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 2 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penyederhanaan birokrasi merupakan bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi dalam rangka mewujudkan pengelolaan pemerintah yang bersih, efektif, dan terpercaya;
  2. bahwa sebagai rangkaian penyederhanaan birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu telah melaksanakan penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan melalui perbaikan dan pengembangan mekanisme kerja dan proses bisnis Pegawai Aparatur Sipil Negara;
  3. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi setiap intansi pemerintah melakukan pengaturan penyesuaian sistem kerja;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara;

Dasar hukum Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 2 Tahun 2024 ini adalah:

  1. UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);
  2. Undang-Undang Nomor 7 Thun 2003;
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2017;
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pasangkayu

Nomor
2

Tahun
2024

Tentang
Perbup Tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara

Ditetapkan Tanggal
02 Februari 2024

Diundangkan Tanggal
02 Februari 2024

Berlaku Tanggal
01 Februari 2024

Sumber
BD 2024 (2): 15 hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 2 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.pasangkayukab.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar