PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 29 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 29 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, dan ketentuan Pasal 61 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 4/PRT/M/2017 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik, dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik;
- bahwa untuk membantu penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pasangkayu, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
Dasar hukum Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 29 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubahdengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017;
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 4/PRT /M/2017;
- Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 7 Tahun 2017
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Pasangkayu
Tentang
Perbup Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
29 Desember 2020
Berlaku Tanggal
29 Desember 2020
Sumber
BD 2020 (29): 12 hlm
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 29 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.pasangkayukab.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.