Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pola Tata Kelola Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 6 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat memiliki peran strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan oleh karena itu rumah sakit dituntut untuk dapat memberikan pelayanan bermutu sesuai dengan yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Pada Dinas Kesehatan
Dasar hukum Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 6 Tahun 2021 ini adalah:
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang No.7 Tahun 2003
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004
- Undang-Undang No.15 Tahun 2004
- Undang-Undang No.26 Tahun 2004
- Undang-Undang No.29 Tahun 2004
- Undang-Undang No.36 Tahun 2009
- Undang-Undang No.44 Tahun 2009
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.15 Tahun 2019
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019
- Peraturan Presiden No.77 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.12 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Kesehatan No.24 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Kesehatan No.56 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pola Tata Kelola merupakan peraturan internal rumah sakit, yang didalamnya memuat:
struktur organisasi;
prosedur kerja;
pengelompokan fungsi-fungsi logis, dan
pengelolaan sumber daya manusia.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.