PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Paser Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Standarisasi Gaji Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Paser Nomor 12 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka memberikan dasar besaran pemberian gaji Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser, perlu menetapkan Standarisasi Gaji Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Paser
Nomor
12
Tahun
2015
Tentang
Perbup Tentang Standarisasi Gaji Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser
Ditetapkan Tanggal
27 Februari 2015
Diundangkan Tanggal
27 Februari 2015
Berlaku Tanggal
27 Februari 2015
Sumber
BD.2015/NO.12
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Paser Nomor 12 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.