PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Paser Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Penggunaan Produk Lokal Unggulan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Paser Nomor 14 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk mengembangkan potensi usaha mikro kecil dan menengah sebagai produsen produk lokal unggulan Daerah, yang diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat dan perekonomian Daerah, maka perlu dilaksanakan pembinaan secara terpadu, sinergi dan berkesinambungan melalui pola pendampingan langsung dari hulu hingga hilir. Dalam menjamin tercapainya sasaran pengembangan usaha mikro kecil dan menengah, perlu didukung dengan upaya fasilitasi peningkatan sarana pemasaran melalui kebijakan pengaturan penggunaan produk lokal unggulan Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Paser
Nomor
14
Tahun
2015
Tentang
Perbup Tentang Penggunaan Produk Lokal Unggulan Daerah
Ditetapkan Tanggal
25 Maret 2015
Diundangkan Tanggal
26 Maret 2015
Berlaku Tanggal
26 Maret 2015
Sumber
BD.2015/NO.14
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Paser Nomor 14 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.