PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Paser Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Paser Tahun 2017
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Paser Nomor 14 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka memberikan arah dan pedoman pelaksanaan Pembangunan Daerah Tahun 2017, dipandang perlu menetapkan dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2017;
bahwa Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2017 yang didalamnya terdapat Tujuan sasaran dan Fungsi RKPD, Landasan Hukum, Visi dan Misi, Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah, Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah Prioritas dan Sasaran Pembangunan Daerah dan Rencana Program dan Dana Indikatif serta Kaidah Pelaksanaan, mempunyai arti yang khusus dan strategis memuat apa yang hendak dicapai dalam satu tahun kedepan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Paser Tahun 2017.