PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Paser Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Paser Nomor 14 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 84 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Paser
Nomor
14
Tahun
2018
Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan
Ditetapkan Tanggal
20 Maret 2018
Diundangkan Tanggal
20 Maret 2018
Berlaku Tanggal
20 Maret 2018
Sumber
BD.2018 NO.14
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bupati Paser Nomor 35 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
- Peraturan Bupati Paser Nomor 35 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
Download Peraturan Bupati Paser Nomor 14 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.