PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Paser Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan/keringanan dan Pembebasan Retribusi Bagi Wajib Retribusi Sampah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Paser Nomor 15 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka melaksanakan ketentuan Perda No.15 Tahun 2012 Pasal 12, Pasal 19 dan Pasal 20 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan/ Keringanan dan Pembebasan Retribusi bagi wajib Retribusi Sampah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Paser
Nomor
15
Tahun
2015
Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan/keringanan dan Pembebasan Retribusi Bagi Wajib Retribusi Sampah
Ditetapkan Tanggal
25 Maret 2015
Diundangkan Tanggal
26 Maret 2015
Berlaku Tanggal
26 Maret 2015
Sumber
BD.2015/NO.15
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Paser Nomor 15 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.