Peraturan Bupati Paser Nomor 15 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Paser Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Perubahan Tarif Retribusi pada Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Paser Nomor 15 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana tercantum pada Lampiran Romawi V Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sudah tidak sesuai dengan biaya operasional yang dikeluarkan oleh Pemerintah saat ini serta untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, maka perlu merubah Tarif Retribusi pada Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pemakaian Kekayaan Daerah;
  2. bahwa berdasarkan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, tarif Retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali;
  3. bahwa dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi pada Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah tebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Paser

Nomor
15

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Tarif Retribusi pada Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Ditetapkan Tanggal
04 April 2018

Diundangkan Tanggal
04 April 2018

Berlaku Tanggal
04 April 2018

Sumber
BD.2018 NO.15

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 8 Tahun 2015
  2. PERBUP NO.17 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH

Download Peraturan Bupati Paser Nomor 15 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar