PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Paser Nomor 18 Tahun 2024 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Paser Tahun 2025
ABSTRAK
Peraturan Bupati Paser Nomor 18 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemda, RKPD ditetapkan dengan Perkada, Pasal 23 ayat (1) PP No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Pasal 104 ayat (2) Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD, serta Tata Cara RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD. Berdasarkan pertimbangan sebagaiana dimaksud tersebut, perlu menetapkan Perbub Paser tentang RKPD Kab. Paser Tahun 2025.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Paser
Nomor
18
Tahun
2024
Tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Paser Tahun 2025
Ditetapkan Tanggal
04 Juli 2024
Diundangkan Tanggal
04 Juli 2024
Berlaku Tanggal
04 Juli 2024
Sumber
BD 2024/18
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Paser Nomor 18 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.