PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Paser Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Paser Nomor 19 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
dalam rangka melindungi informasi dari resiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan secara elektronik serta perlindungan sistem elektronik milik Pemerintah Daerah diperlukan adanya upaya pengamanan secara optimal;
upaya pengamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (e-government) diwujudkan dalam bentuk penggunaan sertifikat elektronik untuk memberikan jaminan kerahasiaan, integritas, otentikasi dan anti penyangkalan terhadap data informasi perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah.