PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Paser Nomor 19 Tahun 2024 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kandilo Kabupaten Paser
ABSTRAK
Peraturan Bupati Paser Nomor 19 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas dan anggota direksi Perumda Air Minum Tirta Kandilo Kab. Paser perlu diatur untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (4) dan Pasal 32 ayat (4) Perda No. 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kandilo Kab. Pase Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kandilo Kabupaten Paser. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, perlu menetapkan Perbub tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Perumda Air Minum Tirta Kandilo Kab. Paser.