PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Paser Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pendayagunaan Website Dl Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Paser Nomor 26 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka menunjang pengembangan dan pelaksanaan electronic government(e-government) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser, perlu optimalisasi pemanfaatan website sebagai media resmi Pemerintah Daerah yang berfungsi untuk menyampaikan berbagai informasi pemerintahan kepada masyarakat;
bahwa untuk efektifitas dan efisiensi didalam penggunaan nama subdomain paserkab.go.idbagi situs web resmi Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser, perlu pengaturan mengenai penggunaan nama subdomain paserkab.go.id;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendayagunaan Website Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser;