PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Paser Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas dalam dan Luar Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Paser Nomor 28 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa agar Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dapat dipertanggungjawabkan, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri bagi Aparatur Sipil Negara, Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Pegawai Tidak Tetap;
bahwa dalam rangka penjelasan lebih lanjut mengenai prinsip, pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas dalam negeri dan Luar Negeri bagi Aparatur Sipil Negara, Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Pegawai Tidak Tetap;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser;
Perbup Tentang Pedoman Perjalanan Dinas dalam dan Luar Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser
Ditetapkan Tanggal
02 Juli 2018
Diundangkan Tanggal
02 Juli 2018
Berlaku Tanggal
02 Juli 2018
Sumber
BD.2018/NO.28
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Bupati Paser Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri Di Lingkungan Pemerintah Daerah
Diubah sebagian dengan :
Peraturan Bupati Paser Nomor 4 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 28 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PERJALANAN DINAS DALAM DAN LUAR NEGERI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PASER Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2018.
Download Peraturan Bupati Paser Nomor 28 Tahun 2018 melalui link di bawah ini: