PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Paser Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Paser
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Paser Nomor 29 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan Pasal 25 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat bahwa Puskesmas dikategorikan menjadi Puskesmas Non Rawat Inap dan Puskesmas Rawat Inap, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 23 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Paser.
Perbup Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Paser
Ditetapkan Tanggal
23 September 2016
Diundangkan Tanggal
23 September 2016
Berlaku Tanggal
23 September 2016
Sumber
BD.2016/NO.29
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Bupati Paser Nomor 77 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Paser
Download Peraturan Bupati Paser Nomor 29 Tahun 2016 melalui link di bawah ini: