PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Paser Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Paser Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar pertimbangan: untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 Pasal 96 ayat (4) tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717), perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021.