PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Paser Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Promosi Pariwisata Kabupaten Paser
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Paser Nomor 33 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja promosi pariwisata, dibutuhkan pengelolaan promosi pariwisata secara berkesinambungan serta profesional dengan mengikutsertakan seluruh unsur yang terkait dan mendukung dalam pengembangan promosi pariwisata Kabupaten Paser;
bahwa berdasarkan Pasal 47 ayat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, ketentuan lebih lanjut mengenai tata kerja, persyaratan, serta tata cara pengangkatan dan pemberhentian unsur pelaksana Badan Promosi Pariwisata ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Badan Promosi Pariwisata Kabupaten Paser;