PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Paser Nomor 33 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Paser Nomor 33 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dalam rangka peningkatan pengawasan pelaksanaan penerapan Transaksi Non Tunai agar lebih efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab;
untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2019 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diubah;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2019 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser;