PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Paser Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Paser Nomor 37 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan adanya perubahan nomenklatur beberapa Perangkat Daerah dan berdasarkan hasil evaluasi jabatan pelaksana terdapat beberapa pengurangan dan penambahan terhadap nomenklatur jabatan Pelaksana di Lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Paser.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Paser
Nomor
37
Tahun
2020
Tentang
Perbup Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser
Ditetapkan Tanggal
06 Januari 2020
Diundangkan Tanggal
06 Januari 2020
Berlaku Tanggal
06 Januari 2020
Sumber
BD.2020/No.37
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Paser Nomor 37 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.