PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Paser Nomor 44 Tahun 2018 Tentang Disiplin Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Paser Nomor 44 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan kinerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser yang handal, profesional dan bermoral sebagai penyelenggara pemerintahan yang menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, pegawai sebagai unsur Aparatur pemerintah daerah dituntut untuk setia kepada Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah, bersikap disiplin, jujur, adil, transparan dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;
- bahwa untuk mewujudkan Pegawai sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan suatu peraturan yang dapat dijadikan acuan untuk dipedomani dalam menegakkan disiplin, sehingga dapat menjamin terpeliharanya tata tertib dan kelancaran pelaksanaan tugas sehari-hari dan mendorong agar Pegawai lebih produktif dan inovatif;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Disiplin Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Paser
Nomor
44
Tahun
2018
Tentang
Perbup Tentang Disiplin Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser
Ditetapkan Tanggal
27 Agustus 2018
Diundangkan Tanggal
27 Agustus 2018
Berlaku Tanggal
27 Agustus 2018
Sumber
BD.2018 NO.44
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Paser Nomor 44 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.