PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Paser Nomor 44 Tahun 2023 Tentang Penetapan Tarif Pelayanan Kesehatan pada Laboratorium Kesehatan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Paser Nomor 44 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian, perlu dilakukan penyesuaian tarif retribusi pelayanan kesehatan pada Laboratorium Kesehatan Daerah;
berdasarkan ketentuan Pasal ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Daerah Nomor Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Paser dimana tarif retribusi ditinjau kembali paling lama (tiga) tahun sekali dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Tarif Pelayanan Kesehatan pada Laboratorium Kesehatan Daerah,