PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Paser Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Paser Nomor 5 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
berdasarkan Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019 pasal 58 ayat (3) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Tambahan Penghasilan diberikan berdasarkan pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja dan/atau pertimbangan obyektif lainnya perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Perbup Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
Ditetapkan Tanggal
15 Maret 2021
Diundangkan Tanggal
15 Maret 2021
Berlaku Tanggal
04 Januari 2021
Sumber
BD.2021/No.5
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Peraturan Bupati Paser Nomor 39 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI PASER NOMOR 31 TAHUN 2010 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PASER
Peraturan Bupati Paser Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Paser Nomor 31 Tahun 2010 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser
Download Peraturan Bupati Paser Nomor 5 Tahun 2021 melalui link di bawah ini: