PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Paser Nomor 50 Tahun 2019 Tentang Penugasan Guru Pengganti di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Paser Nomor 50 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembagian urusan Pemerintah Bidang Pendidikan Dasar dan PAUD merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan guru yang bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan, perlu menugaskan guru pengganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Penugasan Guru Pengganti di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser.
Perbup Tentang Penugasan Guru Pengganti di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser
Ditetapkan Tanggal
15 Agustus 2019
Diundangkan Tanggal
15 Agustus 2019
Berlaku Tanggal
15 Agustus 2019
Sumber
BD.2019 NO.50
STATUS PERATURAN
Diubah sebagian dengan :
Peraturan Bupati Paser Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 50 Tahun 2019 Tentang Penugasan Guru Pengganti di Lingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Paser
Mencabut :
Keputusan Bupati NO.742/Kep-703/2018 tentang Petunjuk Teknis Penugasan Guru Pengganti di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser
Download Peraturan Bupati Paser Nomor 50 Tahun 2019 melalui link di bawah ini: