PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Paser Nomor 52 Tahun 2018 Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pajak Daerah pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Paser
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Paser Nomor 52 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka penerapan sistem pengendalian internal atas penerimaan pajak daerah Kabupaten Paser, diperlukan adanya pengaturan tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) penerimaan pajak daerah sesuai dengan peraturan perundang
undangan yang berlaku;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pajak Daerah pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Paser.