PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Paser Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Paser
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Paser Nomor 54 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa salah satu upaya untuk mewujudkan efesiensi dan efektivitas pelaksanaan kegiatan dan pengendalian anggaran perlu adanya penyetaraan beberapa kegiatan pada Perangkat Daerah;
bahwa berdasarkan Pasal 93 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, analisis standar belanja merupakan penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja.