PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Paser Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Pemerintah Kabupaten Paser Tahun 2016-2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Paser Nomor 54 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.67 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, Pemerintah Daerah diamanatkan untuk melaksanakan strategi pembangunan dengan mengintegrasikan gender menjadi satu kesatuan dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan di Daerah.