PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Paser Nomor 58 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengaturan dan Pengawasan dalam Pendistribusian Liquified Petroleum Gas Tabung 3 (Tiga) Kilogram di Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Paser Nomor 58 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka terjaminnya ketersediaan pasokan Liquified Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kg di Kabupaten Paser dan mekanisme pendistribusiannya di tingkat Sub Agen / pangkalan untuk masyarakat miskin dan usaha mikro, maka perlu adanya petunjuk teknis pelaksanaan pengaturan dan pengawasan dalam penyediaan dan pendistribusian Liquified Petroleum Gas tabung 3 (tiga) kilogram;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengaturan dan Pengawasan dalam Pendistribusian Liquified Petroleum Gas 3 (tiga) Kilogram Di Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur.
Perbup Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengaturan dan Pengawasan dalam Pendistribusian Liquified Petroleum Gas Tabung 3 (Tiga) Kilogram di Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur
Ditetapkan Tanggal
17 September 2019
Diundangkan Tanggal
17 September 2019
Berlaku Tanggal
17 September 2019
Sumber
BD.2019 NO.58
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Paser Nomor 58 Tahun 2019 melalui link di bawah ini: