PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Paser Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pemberian Jaminan Kesehatan Bagi Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia dan Pegawai Tidak Tetap Kabupaten Paser
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Paser Nomor 6 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh Poliklinik KORPRI merupakan wujud nyata upaya peningkatan kesejahteraan anggotanya dalam bidang kesehatan, maka perlu pemberian jaminan pelayanan kesehatan bagi anggota Korps Pegawai Republik Indonesia dan Pegawai Tidak Tetap Kabupaten Paser;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Paser
Nomor
6
Tahun
2016
Tentang
Perbup Tentang Pemberian Jaminan Kesehatan Bagi Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia dan Pegawai Tidak Tetap Kabupaten Paser
Ditetapkan Tanggal
15 Februari 2016
Diundangkan Tanggal
15 Februari 2016
Berlaku Tanggal
15 Februari 2016
Sumber
BD.2016/No,6
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Paser Nomor 6 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.