PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Paser Nomor 61 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penurunan Alokasi Manfaat Terhadap Aset Tidak Berwujud Pemerintah Daerah Kabupaten Paser
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Paser Nomor 61 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Agar entitas Pemerintah Daerah dapat melakukan penurunan alokasi manfaat Barang Milik Daerah berupa aset tak berwujud secara efisien, efektif dan optimal, diperlukan adanya suatu pedoman yang ditetapkan dalam suatu Peraturan Bupati dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Daerah menetapkan kebijakan daerah sesuai dengan kewenangan Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Paser
Nomor
61
Tahun
2019
Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Penurunan Alokasi Manfaat Terhadap Aset Tidak Berwujud Pemerintah Daerah Kabupaten Paser
Ditetapkan Tanggal
03 Oktober 2019
Diundangkan Tanggal
03 Oktober 2019
Berlaku Tanggal
03 Oktober 2019
Sumber
BD.2019/No.61
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Paser Nomor 61 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.